tarif pajak
1.
Tarif
Pajak
Dalam pelaksanaannya
pajak memiliki beberapa penerapan tarif yang berbeda tergantung dari jenis
pajaknya. Adapun tarif pajak yang berlaku sebagai berikut:
a.
Tarif proporsional/sebanding.
Adalah tarif pajak dengan persentase tertentu yang sifatnya tetap (tidak
berubah), semakin besar dasar pengenaan pajaknya, semakin besar pula jumlah
utang pajak yang harus dibayar, namun persentasenya tetap sama.
Contohnya penyerahan barang kena pajak dengan
dikenakan tarif pajak pertambahan nilai sebesar 10%.
NO
|
Dasar
Pengenaan Pajak (Rp)
|
Tarif
Pajak
|
Utang Pajak
(Rp)
|
1
|
1.000.000
|
10%
|
100.000
|
2
|
10.000.000
|
10%
|
1.000.000
|
3
|
100.000.000
|
10%
|
10.000.000
|
4
|
1.000.000.000
|
10%
|
100.000.000
|
b.
Tarif tetap
NO
|
Dasar
Pengenaan Pajak (Rp)
|
Tarif Pajak
(Rp)
|
1
|
1.000.000
|
6.000
|
2
|
5.000.000
|
6.000
|
3
|
25.000.000
|
6.000
|
c.
Tarif progresif
NO
|
Dasar
Pengenaan Pajak (Rp)
|
Tarif
Pajak
|
Kenaikan %
tarif
|
1
|
50.000.000
|
10%
|
--
|
2
|
100.000.000
|
15%
|
5%
|
3
|
200.000.000
|
20%
|
10%
|
Komentar
Posting Komentar